Kementerian Agama Usulkan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp69 Juta

Editor: RATV author photo
Pemerintah melalui Kementerian Agama mengusulkan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji menjjadi sebesar Rp69 juta. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Agama telah usulkan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji ( Bipih) yang harus dibayarkan bagi calon jemaah haji sebesar Rp 69 juta.

Jumlah tersebut adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji ( BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11. Untuk 30 persen sisanya ditanggung dari dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.

Secara akumulatif, komponen yang dibebankan pada dana nilai manfaat sebesar Rp5,9 triliun.

"Pemerintah untuk tahun ini mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 juta atau 30 persen," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Kamis (19/1).

Biaya haji untuk tahun ini melonjak dua kali lipat dari tahun lalu yang hanya sebesar Rp 39,8 juta. Ongkos ini juga lebih tinggi dibandingkan 2018 sampai 2020 lalu yang sudah ditetapkan hanya Rp 35 juta.

Yaqut beralasan kebijakan ini diambil untuk menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat untuk masa depan.

Dirinya menilai pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip keadilan. Maka itu, pemerintah memformulasikan BPIH dalam rangka menyeimbangkan besaran beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.

Pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip isthitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya," ungkapnya.

Tidak hanya itu, pemerintah juga mengusulkan biaya hidup (living cost) yang diberikan kepada jemaah haji tahun ini hanya sebesar 1000 Riyal atau setara Rp4.080.000. Angka ini menurun 500 Riyal dari tahun lalu.

"Dengan pertimbangan jemaah haji sudah menerima layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama mereka berada di Arab Saudi. Tapi pemerintah memperhatikan kebutuhan selain layanan itu, sehingga mengurangi living cost," paparnya.

Indonesia sebelumnya telah menerima kuota haji 2023 sebesar 221 ribu. Secara rinci, jemaah haji reguler sebanyak 203.320 orang yang diuraikan jemaah reguler murni 201.527 orang. Sedangkan, pendamping haji daerah sebanyak 1.543 dan 250 pembimbing.

"Untuk haji khusus (sebanyak) 17.680 jemaah sehingga total 221 ribu jemaah haji, (dengan jumlah) kloter sebanyak 820," kata Yaqut.

(kom/cnn)

Share:
Komentar

Berita Terkini