Mulai Tahun Ini Pemprov Riau Hapuskan Denda Pajak Kendaraan

Editor: RATV author photo
Pemerintah Provinsi (Pemrov) Riau akan memutuskan menghapuskan denda pajak kendaraan bermotor

Pekanbaru,_ Dikabarkan mulai tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemrov) Riau akan memutuskan menghapuskan denda pajak kendaraan bermotor.

Keputusan Penghapusan Denda Pajak ini dibuat untuk mendorong masyarakat agar membayar pajak kendaraan setelah bertahun-tahun tidak membayar pajak.

Gubernur Riau Syamsuar mengatakan selama ini kita menerima masukan dari masyarakat terkait denda pajak, maka kita akan buat Pergub penghapusan denda pajak.

"Denda pajak kendaraan yang dihapus ini termasuk kedalam program 7 Berkah Pajak daerah Riau Lebih Baik," ungkap Syamsuar, sperti dilansir ratv.co.id dari infopku.com, Kamis (12/1/23).

Gubernur menaruh harapan besar pada masyarakat Riau agar bisa memanfaakan program tersebut. program ini sangat bermanfaat terutama bagi masyarakat yang terlambat bayar pajak.

"Saya ucapkan terima kasih kepada para wajib pajak, khususnya kendaraan bermotor yang telah membayarkan pajaknya tepat waktu pada tahun 2022 lalu, dan target pendapatan Pemprov Riau dari sektor pajak terjadi kenaikan dan lampaui target,” katanya.

Menurutnya target tersebut dapat tercapai berkat dukungan dari masyarakat Riau. Ia mengaku akan terus memperbaiki serta mempermudah pelayanan kepada para wajib pajak.

Kemudian Pemprov Riau bersama dengan tim pembina Samsat Provinsi Riau berupaya untuk memberikan solusi untuk masyarakat agar terhindar dari penerapan pasal denda pajak dan juga untuk meringankan beban masyarakat dengan mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan (Prgub) Riau tentang Penghapusan Denda Pajak.

"Mari segera manfaatkan 7 berkah pajak daerah agar terhindar dari penerapan sanksi, dan program ini semoga memberi manfaat bagi masyarakat Riau," pungkasnya.

Rini warga pekanbaru akui sangat bersyukur jika diadakannya program penghapusan denda pajak. Ia juga mengaku bahwa kendaraan pribadi miliknya telah menuggak selama 3 tahun.

"Ini yang saya dan masyarakat Riau tunggu, denda pajak dihapus. Dan saya memintah kepada pemprov riau segera menerapkan program ini, Jika sudah diterapkan, saya langsung bayar pajak,” cetusnya.

(km/rd)

Share:
Komentar

Berita Terkini