Napi Lapas Pekanbaru Kendalikan Narkoba Jaringan Internasional

Editor: RATV author photo
Press conference Polda Riau dalam pengungkapan Narapidana Lapas Kelas II A Pekanbaru diketahui mengendalikan jaringan narkoba internasional.

Pekanbaru - Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru diketahui mengendalikan jaringan narkoba internasional. Napi inisial LE bersama 3 kuririnya berhasil diringkus tim Polda Riau.

Keempat tersangka, pria inisial IRF berperan sebagai kurir, Nia wanita sebagai kurir, AFR Pria yang menerima narkoba, dan LE pria sebagai pengendali yang juga merupakan napi Lapas Pekanbaru.

"LE adalah napi Lapas Pekanbaru yang yang mengendalikan narkoba 22,1 kg sabu dan 20.000 butir pil ekstasi," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Kamis (26/1).

Dijelaskan, Leo memiliki jaringan Internasional di Malaysia untuk memesan narkoba.

"Dari penyelidikan, dan langsung melakukan penangkapan terhadap LE. Pelaku dijemput paksa dari Lapas Pekanbaru. Saat ini telah ditahan di Polda Riau," ucapnya.

Pengungkapan narkotika ini merupakan hasil tangkapan di Januari 2023. Pengungkapan empat kasus ini melibatkan dari 10 orang pelaku.

"Totalnya 20 kg sabu dan 20.000 butir ekstasi," jelasnya.

(kom/cr)

Share:
Komentar

Berita Terkini