Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi di Pekanbaru

Editor: RATV author photo
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengungkap home industri pil ekstasi di Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru (foto dok bidhum polres pekanbaru).

Pekanbaru - Berawal terungkapnya peredaran 60 butir ekstasi, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap sumber home industri (pabrik) pil ekstasi. Lokasi pembuatan barang haram itu berada di Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang mengatakan ada dua pelaku yang diamankan seorang pria inisial S alias Pak Ar dan PY alias Yusni.

"Kita amankan pelaku dan 53,21 gram serbuk pembuat ekstasi dan 73 butir pil ekstasi," kata Manapar, Rabu (25/1/2023).

Terungkapnya home industri itu berawal dari penggagalkan peredaran 60 butir pil ekstasi, pada Sabtu (21/1/2023) kemarin.

Selanjutnya 5 jam kemudian, tim kembali melakukan pengembangan dan mengarah ke salah satu rumah di Jalan Pangeran Hidayat.

"Waktu kita grebek tersangka Pak Ar sedang bersama teman wanitanya inisial P," katanya.

Darin hasil penggeledahan rumah tersebut, tim Satnarkoba menemukan alat cetak pembuatan pil ekstasi, dan beberapa gram bahan serbuk ekstasi.

"Kasus ini masih terus dikembangkan, untuk tersangka dijerat Pasal 114 Jo 112 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkas Manapar.

(kom/cr)

Share:
Komentar

Berita Terkini